Penilaian Akhir dan Evaluasi Desa Anti Korupsi Tahun 2025 di Desa Ngombakan
Ngombakan, 23 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, menerima kunjungan tim dari Inspektorat Kabupaten Sukoharjo dalam rangka Penilaian Akhir dan Evaluasi Desa Anti Korupsi Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam program pembentukan dan penguatan Desa Anti Korupsi, yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan desa.
Tim Inspektorat melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek tata kelola pemerintahan desa, termasuk administrasi keuangan, pelayanan publik, inovasi desa, serta keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi. Selain itu, juga dilakukan pemaparan dan klarifikasi oleh perangkat desa mengenai langkah-langkah dan inovasi yang telah diterapkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngombakan menyampaikan bahwa predikat Desa Anti Korupsi bukan sekadar simbol, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Ngombakan dengan suasana antusias dan penuh semangat. Melalui evaluasi ini, diharapkan Desa Ngombakan dapat terus menjadi contoh penerapan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, serta bebas dari praktik korupsi.